membangun kembali semangat persatuan dan kesatuan nasional untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
TUGAS
MAKALAH
MEMBANGUN
KEMBALI SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL UNTUK MENJAMIN KEUTUHAN NEGRA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA
Dosen Pengampu Drs. H. Maridjo, AH,
M,si
Disusun Oleh:
SITI NURKOMARIYAH : F1082151066
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
PONTIANAK
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga
saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya.
Di dalam
makalah ini, saya telah berusaha menguraikan sebaik mungkin semua hal yang
berkaitan dengan Membangun Kembali Semangat Persatuan dan Kesatuan Nasional
untuk Menjamin Keutuhan NKRI. Besar
harapan saya agar pembaca mampu memahami lebih jauh tentang berbagai hal yang
berkaitan dengan hal tersebut.
Akan
tetapi, saya menyadari bahwa di dalam makalah ini, masih terdapat banyak
kekurangan yang tentunya mengakibatkan makalah ini masih dikatakan jauh dari
sempurna. Maka dari itu, saya harapkan pembaca dapat memaklumi serta memberi
kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya makalah yang lebih baik di
masa yang akan datang.
Pontianak,
09 Desember 2015
Penulis,
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Saat ini
Indonesia telah kehilangan arah dan pegangan ideologi dalam kehidupan berbangsa
& bernegara. Hal ini sangat berbahaya karena pemerintah tidak tahu harus
membawa Indonesia kemana tanpa visi yang jelas, sementara digerogoti oleh elit
yang korup. Pemerintah hanya bersifat reaktif dalam menjalankan tugasnya, tidak
mempunyai program rencana ke depan. Rakyat terlantar yang daerahnya kaya sumber
daya alam harus mengalami kelaparan, busung lapar, penyakit merajalela.
Permasalahan lain adalah penggusuran dengan ganti rugi yang tidak mencukupi,
harga barang-barang membumbung tinggi, biaya berobat yang mahal,
pendidikan mahal akibatnya rakyat menjadi bodoh. Rakyat menuntut kemerdekaan
karena ketidakadilan.
Sumber daya
alam dikuras oleh negara asing sementara Indonesia hanya mendapatkan sebagian
kecil. Situasi ini dimanfaatkan oleh negara asing seperti Amerika, Australia,
dan sekutu-sekutunya untuk mendukung kemerdekaan daerah-daerah tersebut dengan
maksud apabila daerah tsb merdeka, mereka akan lebih menguasai secara
keseluruhan sumber daya alam dan pemerintahaan baru akan sangat bergantung pada
negara asing seperti Amerika, Australia, dll untuk mendapatkan pinjaman. Siklus
ini akan terus diterapkan didaerah-daerah lain. Negara-negara imperialis
semakin mengukuhkan dirinya pada negara yang baru berdiri.Contohnya
adalah Timor Leste dan yang berikutnya adalah Aceh dan Papua.
Rakyat
dihadapkan dengan aparat polisi dan TNI dalam memperjuangkan hak-hak rakyat
tertindas. Sementara Pemerintah dan para elit hanya mementingkan keutuhan NKRI,
tidak memperdulikan rakyat. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pendiri
bangsa, saat ini tidak dirasakan oleh rakyat kecil. Hak-hak rakyat seperti Pendidikan,
Pekerjaan dengan gaji yang layak, Tempat tinggal yang layak, Kebutuhan dasar
telah dilupakan oleh pemerintah dengan alasan uang negara tidak mencukupi harus
hutang dengan negara-negara asing. Rakyat telah dibodohi, nyatanya adalah
pemerintah tidak becus dalam menjalankan ketatanegaraan. Gerakan-gerakan rakyat
harus menghentikan siklus tersebut, dengan tidak mendukung kemerdekaan suatu
daerah tetapi harus memperjuangkan kemerdekaan hak-hak rakyat yang tertindas
oleh rezim. Menjaga kemerdekaan Rakyat Indonesia = keutuhan NKRI. Kemerdekaan
Rakyat tidak dapat ditawar-tawar oleh kebijakan politik apa pun
bentuknya.
Di dalam
makalah ini, saya mencoba untuk menguraikan upaya apa saja yang dapat dilakukan
untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dimulai dari diri kita sendiri. Dan bagaimana upaya-upaya yang dapat
dilakukan untuk membangun kembali semangat persatuan dan kesatuan nasional
untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
munculnya gejala kaum sparatis?
2.
Bagaimana
proses terjadinya kerusuhan etnis dibeberapa daerah?
3.
Sebab
rapuhnya nilai persatuan dan kesatuan NKRI?
4.
Membangun
Semangat Persatuan dan kesatuan NKRI?
5.
Upaya-upaya
dalam mempertahankan keutuhan NKRI?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
gejala kaum sparatis?
2.
Mengetahui
proses terjadinya kerusuhan etnis dibeberapa daerah?
3.
Mengetahui
sebabruntuhnya persatuan dan kesatuan NKRI
4.
Mengetahui cara
yang dapat dilakukan untuk membangun semangat persatuan dan kesatuan NKRI
5.
Bagaimana
Upaya dalam mempertahankan keutuhan NKRI
BAB II
PEMBAHASAN
A. Munculnya Gejala Kaum Sparatis
Munculnya
gejala kaum sparatis untuk memisahkan diri dari NKRI atau membangun negara
dalam negara, contohnya seperti GAM(Gerakan Aceh Merdeka), GPM(Gerakan Papua Merdeka)
dan banyak lainnya.
Gerakan
separatisme merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan
dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan
kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain. Lebih jauhnya lagi
munculnya ide separatisme memicu terjadinya disintegrasi bangsa. Disintegrasi
dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling
terpisah. Disinilah kondisi dimana negara gagal mengayomi dan menjaga keutuhan
bangsanya. Disintegrasi bangsa dilatarbelakangi oleh masalah-masalah berupa
konflik vertikal dan horizontal. Konflik vertical merupakan konflik yang
terjadi antara rakyat di suatu daerah dengan pemerintahnya sedangkan konflik
horizontal merupakan konflik yang terjadi antar individu atau kelompok yang
sekelas atau sederajat.
Sebab
timbulnya konflik horizontal dan vertical ialah seperti berikut:
1. Krisis Ekonomi dan Lambatnya
Pemulihan Ekonomi.
Krisis ekonomi ditandai merosotnya
daya beli masyarakat akibat inflasi dan terpuruknya nilai tukar, turunnya
kemampuan produksi akibat naiknya biaya modal, dan terhambatnya kegiatan
perdagangan dan jasa akibat rendahnya daya saing.
2. Krisis Politik.
Krisis politik terjadi karena
konflik antara elite politik yang hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri
dan akhirnya menciptakan kondisi instabilitas politik. Krisis politik ini
menyulitkan kebijakan yang utuh dalam mengatasi krisis ekonomi yang berakibat
pada ketidakmampuan pemerintah dalam memberi pelayanan publik dan akhirnya
semakin merosotnya fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi seluruh
masyarakatnya.Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap
pemerintahnya.
3. Krisis Sosial.
Krisis sosial yang terjadi akibat
sikap primodialisme dan ekslusivisme SARA. Pertautan antara adanya kelompok
masyarakat yang sulit menerima perbedaan dengan sejumlah konflik yang terjadi
dilingkungan sosial.
4. Lemahnya Penegakan Hukum dan HAM.
Lemahnya penegakan hukum dan HAM
yang terjadi sehingga terkesan seperti adanya pembiaran yang dilakukan oleh negara
terhadap kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah.
5. Intervensi Internasional.
Adanya pihak dari luar negara masuk
kedalam negara yang berupaya untuk memecah belah dan mengambil untung dari
perpecahan tersebut dengan menanamkan pengaruhnyan terhadap kebijakan politik
dan ekonomi negara tersebut(khususnya negara-negara pasca merdeka).
Kondisi-kondisi
seperti di atas bisa menjadi pemicu lahirnya gerakan-gerakan anti-pemerintah
yang terorganisasi maupun gerakan separatis. Bila pemerintah tidak segera menindaklanjuti
maka yang terjadi sudah pasti disintegrasi bangsa.
B. Kerusuhan Etnis di Beberapa Daerah.
Kerusuhan
etnis dibebrapa daerah disebabkan oleh berbagai konflik yang terjadi
dimasyarakat maupun pemerintah. Seperti kerusuhan etnis yang terjadi di Sambas.
Kerusuhan Sambas adalah pecahnya kerusuhan antar etnis
di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Kerusuhan di Sambas sudah
berlangsung sekitar tujuh kali sejak 1970, namun yang terakhir ini (tahun 1999)
merupakan terbesar dan akumulasi dari kejengkelan Melayu dan suku Dayak
terhadap ulah oknum-oknum pendatang dari Madura. Akibatnya, orang-orang
keturunan Madura yang sudah bermukim di Sambas sejak awal 1900-an itu ikut
menanggung dosa perusuh. Korban akibat kerusuhan Sambas terdiri dari, 1.189
orang tewas, 168 orang luka berat, 34 orang luka ringan, 3.833 rumah dibakar
dan dirusak, 12 mobil dan 9 motor dibakar/dirusak, 8 masjid/madrasah
dirusak/dibakar, 2 sekolah dirusak, 1 gudang dirusak, dan 29.823 warga Madura
mengungsi.
Dan
contoh kerusuhan selanjutnya adalah kerusuhan yang terjadi Kerusuhan Mei1998 adalah kerusuhan
yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota
Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh
krisis finansil Asia dan dipicu oleh
tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan
terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998. Dan penurunan jabatan Presiden
Soeharto. Pada kerusuhan ini banyak toko dan perusahaan dihancurkan oleh amuk
massa—terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa. Konsentrasi kerusuhan
terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita
keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam
kerusuhan tersebut. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis,
kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan
Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan
kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata
Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa,
disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa
kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya
sporadis.
Kerusuhan
etnis diatas hanya beberapa dari banyaknya kerusuhan etnis daerah di Indonesia.
Kerusuhanyang terjadi
kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan,
biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil
ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu. Alasan yang sering menjadi
penyebab kerusuhan termasuk yang buruk, penindasan pemerintah terhadap rakyat,
konflik agama atau etnis.
Konflik
kerusuhan yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu
beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit untuk
dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini
dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada
kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian hal
sebaliknya. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik
antara manusia. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa
individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi
sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau
dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat
beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa
menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal
tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada
umumnya penyebab munculnya konflik adalah sebagai berikut:
1. Perbedaan Pendapat.
Suatu konflik yang terjadi karena
pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada
yang mau mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam
maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan , bahkan berujung pada
konflik dan sebagainya.
2. Salah Paham.
Salah paham merupakan salah satu hal
yang dapat menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan
sebenarnya baik tetapi karena terjadi kesalahpahaman, yang diterima sebaliknya
dalam arti salah paham oleh individu yang lain.
Tindakan salah satu pihak mungkin
dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak
lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau
bahkan membenci.
3. Perasaan Sensitif.
Seseorang yang terlalu perasa
sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan
seseorang wajar, tetapi oleh pihak lain dianggap merugikan.
4. Perbedaan individu.
Perbedaan kepribadian antar individu
bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu
yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap
manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang memiliki pendirian dan
perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan
perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor
penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak
selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di
lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda - beda. Ada
yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
5. Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan.
Perbedaan latar belakang kebudayaan
sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan
terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan
pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu
yang dapat memicu konflik.
6. Perbedaan kepentingan antara
individu atau kelompok Manusia memiliki peranan yang berbeda.
Dalam waktu yang bersamaan,
masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda.
Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.
Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi
bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang.
Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka
untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang
dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan.
Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga
harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara
satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial
di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar
kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok
buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya.
Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta
volume usaha mereka.
7. Perubahan-perubahan nilai yang cepat
dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim
dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan
mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya,
pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak
akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat
tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi
nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotong royongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang
disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat
kegoncangan prosesproses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
C.
Sebab
Runtuhnya Persatuan dan Kesatuan NKRI.
1. Hubungan
Antara Memudarnya Nasionalisme Dan Patriotisme di Kalangan Pemuda dengan
Kehancuran Bangsa.
Pemuda adalah
penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap
nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang
semakin maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme.
Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena
merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal
itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga
keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Patriotisme juga sangat penting, karena patriotisme
yang dianut bangsa Indonesia adalah wujud kesetiaan terhadap bangsa dan Negara.
Patriotisme yang sesungguhnya adalah rela mengorbankan tenaga, harta benda, dan
yang lainnya demi bangsa Indonesia. Dengan sikap patriotism, bangsa Indonesia
dapat menjadi Negara yang kuat dan tidak mudah untuk ditaklukan.
Namun, dengan memudarnya rasa
nasionalisme dan patriotisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa
Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan
dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah
sedari dulu sejak rasa nasionalisme dan patriotisme pemuda memudar. Bukan
dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah secara mental dan ideology.
Banyak sekali kebudayaan dan paham
barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Kemampuan local genius bangsa
tidak lagi berjalan dengan semestinya. Banyak budaya dan paham barat yang
berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa
Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan
menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati
diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara,
dengan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotism pemuda, mengakibatkan
perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat
ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan
memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah,
masyarakat lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap
individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri
sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian
Negara semakin lemah
2. Penyebab Lunturnya Nasionalisme
Bangsa.
Seiring berkembangnya zaman, rasa
nasionalisme kian memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam
memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia. Contoh yang menggambarkan
betapa kecilnya rasa nasionalisme diantaranya:
1. Pada Saat Upacara Bendera.
masih banyak rakyat yang tidak
memaknai arti dari upacara tersebut. Upacara merupakan wadah untuk menghormati
dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang keras untuk mengambil
kemerdekaan dari tangan para penjajah. Para pemuda seakan sibuk dengan pikirannya
sendiri, tanpa mengikuti upacara dengan khidmad.
2. Pada Peringatan Hari-Hari Besar
Nasional.
seperti Sumpah Pemuda, hannya dimaknai sebagai
serermonial dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dan
patriotisme dalam benak mereka.
3. Lebih Tertariknya Masyarakat
Terhadap Produk Impor
Dibandingkan dengan produk buatan
dalam negeri,lebih banyak mencampurkan bahasa asing dengan bahasa Indonesia
untuk meningkatkan gengsi, dan lain-lain.
4. Kurangnya Kesadaran Masyarakat.
Hanya untuk memasang bendera di depan rumah, kantor
atau pertokoan. Dan bagi yang tidak mengibarkannya mereka punya berbagai macam
alas an entah benderanya sudah sobek atau tidak punya tiang bendera, malas ,
cuaca buruk, dan lain-lain. Mereka mampu membeli sepeda motor baru, baju baru
tiap tahun yang harganya ratusan bahkan jutaan tapi mengapa untuk bendera
merah putih yang harganya tidak sampai ratusan saja mereka tidak sanggup?
5. Lagu kebangsaan.
lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lain
sebagainya hanyalah merupakan simbol, symbol bahwa negara Indonesia masih
berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Bagaimana
kita bias bangga menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai atribut
bangsa Indonesia ini.
Jika ditinjau dari sudut pandang,
gejala ini mulai terlihat sejak era reformasi karena pada masa orde baru,
pemasangan bendera adalah sesuatu yang bersifat wajib. Sejak era reformasi,
animo masyarakat untuk turut andil dalam memeriahkan Dirgahayu RI juga
berkurang. Pada masa sekarang ini sudah sulit ditemukan perlombaan-perlombaan
17-an. Padahal pada masa orde baru, suasana 17-an telah dirasakan sejak awal
Agustus. Perlombaan 17-an merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah
menjadi budaya baru di negara ini. Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan nilai-nilai
nasionalisme ke dalam diri generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa.
Contoh, dalam permainan panjat pinang yang paling sulit diraih adalah bendera
dan harus melalui usaha keras untuk mendapatkannya.
Dari hal kecil tersebut terkandung
nilai pembelajaran yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para
pahlawan berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan
rasa keikhlasan hati. Terakhir, hal yang paling ironis adalah bangsa ini pada
kenyataannya kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih hidup hingga
sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya untuk kemerdekaan
Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan yang tidak layak disisa
umur mereka. Padahal dapat dibayangkan apabila dahulu para pahlawan tidak mau
berjuang, pastinya Indonesia masih dalam penjajahan bangsa asing.
Sebenarnya nasib kita masih lebih
baik dan beruntung daripada para pejuang dulu, kita hanya meneruskan perjuangan
mereka tanpa harus mengorbankan nyawa dan harta.Nasionalisme kita semakin
luntur dan akankah punah tergilas modernisasi dan individualis. Masih banyak
bentuk nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar. Kurangnya kecintaan
kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa memakai produk
dalam negeri. Kegilaan kita tripping keluar negeri padahal negeri sendiri belum
tentu dijelajahi. Kita belum tersadar betul bahwa lambat laun sikap-sikap
seperti itu akan semakin menjauhkan kecintaan kita kepada negeri ini.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat
ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman
beberapa kebudayan dan pulau-pulau kecil Indonesiaseperti Sipadan, Ligitan ,
serta Ambalat oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme
pun kembali berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
Pada kasus GAM, jarang dari
masyarakat yang bersedia menjadi sukarelawan untuk membantu menumpas
pemberontakan GAM. Tetapi manakala rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat,
banyak orang menangis dan mengumpulkan dana serta menjadi relawan untuk
membantu rakyat Irak. Namun, ketika rakyat Aceh disakiti, disiksa, diperas dan
dibunuh oleh GAM, tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha
untuk menjadi relawan dalam membantu menyelesaikan masalah Aceh. Hal tersebut
merupakan cerminan betapa lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki bangsa ini.
Berbeda halnya ketika zaman penjajahan. Haruskah Indonesia dijajah kembali
supaya rasa nasionalismenya menjadi tumbuh dan berkembang serta bersatu untuk
dapat meraih kehormatan dan kemerdekaannya kembali? Tentu hal ini tidak
diinginkan, karena dijajah adalah penderitaan.
D. Membangun Semangat Persatuan dan
Kesatuan NKRI.
1. Semangat Persatuan dan Kesatuan.
Membangun semangat persatuan dan
kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari
kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan
dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantanmgan masa depan yang kian kompetitif. Untuk memicu diri agar
terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat 10 hal yang perlu
dilakukan:
a) Berorientasi kedepan dan memiliki
perspektif kemajuan.
b) Bersikap realitas, menghargai waktu,
konsisten, dan sistematik dalam bekerja.
c) Bersedia terus belajar untuk
menghadapi lingkungan yang selalu berubah.
d) Selalu membuat perencanaan.
e) Memiliki keyakinan.
f) Menghargai dan harkat dan pendapat
orang lain.
g) Rasional dan percaya kepada
kemampuan iptek.
h) Menjunjung tinggi keadilan.
i)
Berorientasi
kepada produktifitas, efektifitas dan efisiensi.
2. Semangat Persatuan dalam Kehidupan Bernegara.
Semangat persatuan dalam kehudupan
bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk dapat berdiri tegak
selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17
agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak
bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya.
Sejarah mencatat beberapa peristiwa
penting yang merupakan ujian bagi bangsa kita dalammemupuk persatuan dan
kesatuan. Peristiwa sejarah itu antara lain:
a) Pada kurun waktu 1945 – 1950
persatuan dan kesatuan bangsa diguncang oleh peristiwa pemberontakan PKI
(1948).
b) Pada kurun waktu 1950 – 1959
persatuan dan kesatuan bangsa agak terganggu oleh beberapa akibat sampingan
dari praktik demokrasi liberal
c) Di ujung kurun 1959 – 1965 terjadi
peristiwa yang merupakan ujian terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yaitu
peristiwa meletusnya G30S/ PKI.
3.
Makna
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan dan
kesatuan mengandung makna dan arti penting bagi diri sendiri, masyarakat,
bangsa
dan negara, diantaranya:
1)
Arti
Penting bagi Diri Sendiri.
Keharmonisan
hidup dalam suatu masyarakat akan terganggu apabila tidak ada semangat
persatuan dan kesatuan diantara masyarakat tersebut. Dalam bernegara pun
persatuan dan kesatuan merupakan hal terpenting bagi suatu bangsa. Persatuan
dan kesatuan penting bagi bangsa Indonesia mengingat bahwa bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang majemuk.
Bagi diri sendiri persatuan dan
kesatuan mengandung arti bahwa kita sebagai pribadi memiliki keinginan dan
sikap sendiri namun karena kita merupakan bagian dari masyarakat, maka kita
hidup menyesuaikan diri dan menjunjung kepentingan masyarakat diatas
kepentingan pribadi.
Pepatah yang mengatakan “dimana bumi
dipijak disana langit dijunjung” tepat kiranya menggambarkan bagaimana
seseorang bersikap dan berperilaku dalam perbedaan guna menjaga persatuan dan
kesatuan. Menghargai semangat persatuan memiliki arti penting bagi diri sendiri
diantaranya yaitu :


2) Arti Penting bagi Masyarakat.
Bagi suatu masyarakat persatuan dan
kesatuan memiliki arti yang sangat penting. Keluarga yang membentuk masyarakat,
apabila keluarga sudah menerapkan semangat persatuan maka masyarakat juga akan
bersatu. Dalam kehidupan masyarakat semangat persatuan dan kesatuan harus
dimiliki seluruh anggota masyarakat. Arti penting semangat persatuan dan
kesatuan bagi masyarakat diantaranya :



3) Arti Penting
Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa dan Negara.
Persatuan dan
kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang men- diami wilayah
Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam
wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Rasa persatuan
dan kesatuan memiliki makna tersendiri bagi kehidupan bangsa kita. Persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam
proses yang dinamis dan berlangsung lama. Persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk
dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia
sendiri, yang dibentuk dalam jangka waktu yang lama. Unsur-unsur sosial budaya
itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong.
Hal-hal yang
berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih
jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami
lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu :
1.
Prinsip
Bhinneka Tunggal Ika.
Prinsip ini
mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri
dari berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini
mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2.
Prinsip
Nasionalisme Indonesia.
Kita mencintai
bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri.
Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada
bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain,
sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis,
sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Prinsip Kebebasan
yang Bertanggungjawab.
Manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan
tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam
hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4. Prinsip Wawasan
Nusantara.
Dengan wawasan
itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik,
sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia
Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Prinsip
Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi.
Dengan semangat
persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan
pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Persatuan dan kesatuan
masyarakat dan bangsa Indonesia tumbuh dalam waktu yang lama dan proses yang
sangat dinamis.
4. Pembinaan Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Tahap-tahap
pembinaan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1)
Perasaan
Senasib.
Perasaan senasib
sebagai bangsa, akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat
Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap
tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah
bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan
senasib bagi bangsa Indonesia.
2)
Kebangkitan
Nasional.
Kebangkitan
nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai
menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan nasional
Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo 1908. Ciri dari kebangkitan
nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk
memperjuangkan kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah semata.
3)
Sumpah
Pemuda.
Sumpah pemuda
seperti dijelaskan diatas, merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk
mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.
4)
Proklamasi
Kemerdekaan
Proklamasi
kemerdekaan merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia.
E. Upaya-upaya Mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Hal
yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan
kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
Bagaimana
agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu
caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga
keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau
terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa
Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
diperlukan sikap-sikap:
1. Cinta Tanah Air.
Sebagai warga
negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta
tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, diantaranya adalah
sebagai berikut:




2.
Membina
Persatuan dan Kesatuan.
Pembinaan
persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang
menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:





3.
Rela
Berkorban.
Sikap rela
berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan
memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan
bagi diri sendiri. Contoh partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat
dilakukan dengan hal-hal seperti partisipasi tenaga atau pikiran.
4.
Pengetahuan
Budaya dalam Mempertahankan NKRI.
Pertahanan
negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,keutuhan wilayah
NKRI,dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara(Pasal 1 Ayat (1)UU No 3 Rahun 2002)Usaha Pembelaan Negara
penting dilakukan
Beberapa
alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga
negara Indonesia,diantaranya:
·
Untuk
mempertahankan negara dari berbagai ancaman
·
Untuk
menjaga keutuhan wilayah negara
·
Merupakan
panggilan sejarah
·
Merupakan
kewajiban setiap warga negara
·
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Membangun
semangat persatuan dan kesatuan Nasional Bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesiaberarti mendorong untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat
kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya.
Prinsip Bhineka Tunggal Ika, nasionalisme Indonesia, kebebasan bertanggung
jawab, wawasan nusantara dan prinsip untuk mewujudkan cita-cita pada era reformasi.
Meningkatkan keadilan dan tidak membedabedakan antar suku bangsa.Arti
Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku
atau kitab sutasoma karangan Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika
memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras,
kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang
sebangsa dan setanah air.
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi
kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki
kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi
tantangan masa depan yang kian kompetitif.
B. Saran.
Indonesia memang suatu bangsa yang multicultural,
bangsa yang berdiri dari bebagai macam suku, budaya, ras dan berbagai bahasa.
Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi kita sebagai bangsa indonesia
untuk bersatu dan berjuang untuk bangsa yang terdiri dari bermacam-macam kultur
ini. Kita harus bersatu agar duduk sama rendah dan berdiri sama dengan bangsa
yang lain dan bersama-sama, bergotong royong untuk mengangkat martabat bangsa
Indonesia di mata dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Kartodirdjo, Sartono. 1999. Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan.
Yogyakarta: Kanisius.
Ade Makmur Kartawinata. 1999. Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Suatu Renungan Pembentukan Indonesia
Merdeka ke Arah Kebudayaan Kebangsaan. Bandung:
Primaco Akademika.
Post,
Rabu, 13 Januari 2016
20:13 wib
Comments
Post a Comment