membangun kembali semangat persatuan dan kesatuan nasional untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA

MEMBANGUN KEMBALI SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL UNTUK MENJAMIN KEUTUHAN NEGRA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Dosen Pengampu Drs. H. Maridjo, AH, M,si

Disusun Oleh:
SITI NURKOMARIYAH : F1082151066

UNIVERSITAS TANJUNGPURA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
PONTIANAK
2015/2016


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya.
Di dalam makalah ini, saya telah berusaha menguraikan sebaik mungkin semua hal yang berkaitan dengan Membangun Kembali Semangat Persatuan dan Kesatuan Nasional untuk Menjamin Keutuhan  NKRI. Besar harapan saya agar pembaca mampu memahami lebih jauh tentang berbagai hal yang berkaitan dengan hal tersebut.
Akan tetapi, saya menyadari bahwa di dalam makalah ini, masih terdapat banyak kekurangan yang tentunya mengakibatkan makalah ini masih dikatakan jauh dari sempurna. Maka dari itu, saya harapkan pembaca dapat memaklumi serta memberi kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya makalah yang lebih baik di masa yang akan datang.


                                   
                                                                       



                                                                                    Pontianak, 09 Desember 2015
                                                                                    Penulis,


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini Indonesia telah kehilangan arah dan pegangan ideologi dalam kehidupan berbangsa & bernegara. Hal ini sangat berbahaya karena pemerintah tidak tahu harus membawa Indonesia kemana tanpa visi yang jelas, sementara digerogoti oleh elit yang korup. Pemerintah hanya bersifat reaktif dalam menjalankan tugasnya, tidak mempunyai program rencana ke depan. Rakyat terlantar yang daerahnya kaya sumber daya alam harus mengalami kelaparan, busung lapar, penyakit merajalela. Permasalahan lain adalah penggusuran dengan ganti rugi yang tidak mencukupi, harga barang-barang membumbung tinggi,  biaya berobat yang mahal, pendidikan mahal akibatnya rakyat menjadi bodoh. Rakyat menuntut kemerdekaan karena ketidakadilan.
Sumber daya alam dikuras oleh negara asing sementara Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil. Situasi ini dimanfaatkan oleh negara asing seperti Amerika, Australia, dan sekutu-sekutunya untuk mendukung kemerdekaan daerah-daerah tersebut dengan maksud apabila daerah tsb merdeka, mereka akan lebih menguasai secara keseluruhan sumber daya alam dan pemerintahaan baru akan sangat bergantung pada negara asing seperti Amerika, Australia, dll untuk mendapatkan pinjaman. Siklus ini akan terus diterapkan didaerah-daerah lain. Negara-negara imperialis semakin mengukuhkan dirinya  pada negara yang baru berdiri.Contohnya adalah Timor Leste dan yang berikutnya adalah Aceh dan Papua.
Rakyat dihadapkan dengan aparat polisi dan TNI dalam memperjuangkan hak-hak rakyat tertindas. Sementara Pemerintah dan para elit hanya mementingkan keutuhan NKRI, tidak memperdulikan rakyat. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pendiri bangsa, saat ini tidak dirasakan oleh rakyat kecil. Hak-hak rakyat seperti Pendidikan, Pekerjaan dengan gaji yang layak, Tempat tinggal yang layak, Kebutuhan dasar telah dilupakan oleh pemerintah dengan alasan uang negara tidak mencukupi harus hutang dengan negara-negara asing. Rakyat telah dibodohi, nyatanya adalah pemerintah tidak becus dalam menjalankan ketatanegaraan. Gerakan-gerakan rakyat harus menghentikan siklus tersebut, dengan tidak mendukung kemerdekaan suatu daerah tetapi harus memperjuangkan kemerdekaan hak-hak rakyat yang tertindas oleh rezim. Menjaga kemerdekaan Rakyat Indonesia = keutuhan NKRI. Kemerdekaan Rakyat tidak dapat ditawar-tawar oleh kebijakan  politik apa pun bentuknya.
Di dalam makalah ini, saya mencoba untuk menguraikan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dimulai dari diri kita sendiri.  Dan bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membangun kembali semangat persatuan dan kesatuan nasional untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

B.    Rumusan Masalah
1.     Bagaimana munculnya gejala kaum sparatis?
2.     Bagaimana proses terjadinya kerusuhan etnis dibeberapa daerah?
3.     Sebab rapuhnya nilai persatuan dan kesatuan NKRI?
4.     Membangun Semangat Persatuan dan kesatuan NKRI?
5.     Upaya-upaya dalam mempertahankan keutuhan NKRI?

C.    Tujuan
1.     Mengetahui gejala kaum sparatis?
2.     Mengetahui proses terjadinya kerusuhan etnis dibeberapa daerah?
3.     Mengetahui sebabruntuhnya persatuan dan kesatuan NKRI
4.     Mengetahui cara yang dapat dilakukan untuk membangun semangat persatuan dan kesatuan NKRI
5.     Bagaimana Upaya dalam mempertahankan keutuhan NKRI

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Munculnya Gejala Kaum Sparatis
Munculnya gejala kaum sparatis untuk memisahkan diri dari NKRI atau membangun negara dalam negara, contohnya seperti GAM(Gerakan Aceh Merdeka), GPM(Gerakan Papua Merdeka) dan banyak lainnya.
Gerakan separatisme merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain. Lebih jauhnya lagi munculnya ide separatisme memicu terjadinya disintegrasi bangsa. Disintegrasi dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah. Disinilah kondisi dimana negara gagal mengayomi dan menjaga keutuhan bangsanya. Disintegrasi bangsa dilatarbelakangi oleh masalah-masalah berupa konflik vertikal dan horizontal. Konflik vertical merupakan konflik yang terjadi antara rakyat di suatu daerah dengan pemerintahnya sedangkan konflik horizontal merupakan konflik yang terjadi antar individu atau kelompok yang sekelas atau sederajat.
Sebab timbulnya konflik horizontal dan vertical ialah seperti berikut:
1.       Krisis Ekonomi dan Lambatnya Pemulihan Ekonomi.
Krisis ekonomi ditandai merosotnya daya beli masyarakat akibat inflasi dan terpuruknya nilai tukar, turunnya kemampuan produksi akibat naiknya biaya modal, dan terhambatnya kegiatan perdagangan dan jasa akibat rendahnya daya saing.
2.       Krisis Politik.
Krisis politik terjadi karena konflik antara elite politik yang hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri dan akhirnya menciptakan kondisi instabilitas politik. Krisis politik ini menyulitkan kebijakan yang utuh dalam mengatasi krisis ekonomi yang berakibat pada ketidakmampuan pemerintah dalam memberi pelayanan publik dan akhirnya semakin merosotnya fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakatnya.Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintahnya.
3.       Krisis Sosial.
Krisis sosial yang terjadi akibat sikap primodialisme dan ekslusivisme SARA. Pertautan antara adanya kelompok masyarakat yang sulit menerima perbedaan dengan sejumlah konflik yang terjadi dilingkungan sosial.
4.       Lemahnya Penegakan Hukum dan HAM.
Lemahnya penegakan hukum dan HAM yang terjadi sehingga terkesan seperti adanya pembiaran yang dilakukan oleh negara terhadap kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah.
5.       Intervensi Internasional.
Adanya pihak dari luar negara masuk kedalam negara yang berupaya untuk memecah belah dan mengambil untung dari perpecahan tersebut dengan menanamkan pengaruhnyan terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara tersebut(khususnya negara-negara pasca merdeka).
Kondisi-kondisi seperti di atas bisa menjadi pemicu lahirnya gerakan-gerakan anti-pemerintah yang terorganisasi maupun gerakan separatis. Bila pemerintah tidak segera menindaklanjuti maka yang terjadi sudah pasti disintegrasi bangsa.


B.    Kerusuhan Etnis di Beberapa Daerah.
Kerusuhan etnis dibebrapa daerah disebabkan oleh berbagai konflik yang terjadi dimasyarakat maupun pemerintah. Seperti kerusuhan etnis yang terjadi di Sambas. Kerusuhan Sambas adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Kerusuhan di Sambas sudah berlangsung sekitar tujuh kali sejak 1970, namun yang terakhir ini (tahun 1999) merupakan terbesar dan akumulasi dari kejengkelan Melayu dan suku Dayak terhadap ulah oknum-oknum pendatang dari Madura. Akibatnya, orang-orang keturunan Madura yang sudah bermukim di Sambas sejak awal 1900-an itu ikut menanggung dosa perusuh. Korban akibat kerusuhan Sambas terdiri dari, 1.189 orang tewas, 168 orang luka berat, 34 orang luka ringan, 3.833 rumah dibakar dan dirusak, 12 mobil dan 9 motor dibakar/dirusak, 8 masjid/madrasah dirusak/dibakar, 2 sekolah dirusak, 1 gudang dirusak, dan 29.823 warga Madura mengungsi.
Dan contoh kerusuhan selanjutnya adalah kerusuhan yang terjadi Kerusuhan Mei1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansil  Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998. Dan penurunan jabatan Presiden Soeharto. Pada kerusuhan ini banyak toko dan perusahaan dihancurkan oleh amuk massa—terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis, kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.
Kerusuhan etnis diatas hanya beberapa dari banyaknya kerusuhan etnis daerah di Indonesia. Kerusuhanyang terjadi kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan, biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu. Alasan yang sering menjadi penyebab kerusuhan termasuk yang buruk, penindasan pemerintah terhadap rakyat, konflik agama atau etnis.
Konflik kerusuhan yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian hal sebaliknya. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik adalah sebagai berikut:
1.   Perbedaan Pendapat.
Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan , bahkan berujung pada konflik dan sebagainya.
2.   Salah Paham.
Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi karena terjadi kesalahpahaman, yang diterima sebaliknya dalam arti salah paham oleh individu yang lain.
Tindakan salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci.
3.   Perasaan Sensitif.
Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak lain dianggap merugikan.
4.   Perbedaan individu.
Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda - beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
5.   Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
6.   Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki peranan yang berbeda.
Dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
7.   Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotong royongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan prosesproses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.


C.    Sebab Runtuhnya Persatuan dan Kesatuan NKRI.
1.     Hubungan Antara Memudarnya Nasionalisme Dan Patriotisme di Kalangan Pemuda dengan Kehancuran Bangsa.
       Pemuda adalah penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Patriotisme juga sangat penting, karena patriotisme yang dianut bangsa Indonesia adalah wujud kesetiaan terhadap bangsa dan Negara. Patriotisme yang sesungguhnya adalah rela mengorbankan tenaga, harta benda, dan yang lainnya demi bangsa Indonesia. Dengan sikap patriotism, bangsa Indonesia dapat menjadi Negara yang kuat dan tidak mudah untuk ditaklukan.
Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah sedari dulu sejak rasa nasionalisme dan patriotisme pemuda memudar. Bukan dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah secara mental dan ideology.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Kemampuan local genius bangsa tidak lagi berjalan dengan semestinya. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotism pemuda, mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah
2.     Penyebab Lunturnya Nasionalisme Bangsa.
Seiring berkembangnya zaman, rasa nasionalisme kian memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia. Contoh yang menggambarkan betapa kecilnya rasa nasionalisme diantaranya:
1.     Pada Saat Upacara Bendera.
masih banyak rakyat yang tidak memaknai arti dari upacara tersebut. Upacara merupakan wadah untuk menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang keras untuk mengambil kemerdekaan dari tangan para penjajah. Para pemuda seakan sibuk dengan pikirannya sendiri, tanpa mengikuti upacara dengan khidmad.
2.     Pada Peringatan Hari-Hari Besar Nasional.
 seperti Sumpah Pemuda, hannya dimaknai sebagai serermonial dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dalam benak mereka.
3.     Lebih Tertariknya Masyarakat Terhadap Produk Impor
Dibandingkan dengan produk buatan dalam negeri,lebih banyak mencampurkan bahasa asing dengan bahasa Indonesia untuk meningkatkan gengsi, dan lain-lain.
4.     Kurangnya Kesadaran Masyarakat.
Hanya  untuk memasang bendera di depan rumah, kantor atau pertokoan. Dan bagi yang tidak mengibarkannya mereka punya berbagai macam alas an entah benderanya sudah sobek atau tidak punya tiang bendera, malas , cuaca buruk, dan lain-lain. Mereka mampu membeli sepeda motor baru, baju baru tiap tahun yang harganya ratusan bahkan jutaan  tapi mengapa untuk bendera merah putih yang harganya tidak sampai ratusan saja mereka tidak sanggup?
5.     Lagu kebangsaan.
 lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lain sebagainya hanyalah merupakan simbol, symbol bahwa negara Indonesia masih berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Bagaimana kita bias bangga menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai atribut bangsa Indonesia ini.
Jika ditinjau dari sudut pandang, gejala ini mulai terlihat sejak era reformasi karena pada masa orde baru, pemasangan bendera adalah sesuatu yang bersifat wajib. Sejak era reformasi, animo masyarakat untuk turut andil dalam memeriahkan Dirgahayu RI juga berkurang. Pada masa sekarang ini sudah sulit ditemukan perlombaan-perlombaan 17-an. Padahal pada masa orde baru, suasana 17-an telah dirasakan sejak awal Agustus. Perlombaan 17-an merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah menjadi budaya baru di negara ini. Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan nilai-nilai nasionalisme ke dalam diri generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa. Contoh, dalam permainan panjat pinang yang paling sulit diraih adalah bendera dan harus melalui usaha keras untuk mendapatkannya.
Dari hal kecil tersebut terkandung nilai pembelajaran yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para pahlawan berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan rasa keikhlasan hati. Terakhir, hal yang paling ironis adalah bangsa ini pada kenyataannya kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih hidup hingga sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya untuk kemerdekaan Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan yang tidak layak disisa umur mereka. Padahal dapat dibayangkan apabila dahulu para pahlawan tidak mau berjuang, pastinya Indonesia masih dalam penjajahan bangsa asing.
Sebenarnya nasib kita masih lebih baik dan beruntung daripada para pejuang dulu, kita hanya meneruskan perjuangan mereka tanpa harus mengorbankan nyawa dan harta.Nasionalisme kita semakin luntur dan akankah punah tergilas modernisasi dan individualis. Masih banyak bentuk nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar. Kurangnya kecintaan kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa memakai produk dalam negeri. Kegilaan kita tripping keluar negeri padahal negeri sendiri belum tentu dijelajahi. Kita belum tersadar betul bahwa lambat laun sikap-sikap seperti itu akan semakin menjauhkan kecintaan kita kepada  negeri ini.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan dan pulau-pulau kecil Indonesiaseperti Sipadan, Ligitan , serta Ambalat oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme pun kembali berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
Pada kasus GAM, jarang dari masyarakat yang bersedia menjadi sukarelawan untuk membantu menumpas pemberontakan GAM. Tetapi manakala rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat, banyak orang menangis dan mengumpulkan dana serta menjadi relawan untuk membantu rakyat Irak. Namun, ketika rakyat Aceh disakiti, disiksa, diperas dan dibunuh oleh GAM, tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha untuk menjadi relawan dalam membantu menyelesaikan masalah Aceh. Hal tersebut merupakan cerminan betapa lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki bangsa ini. Berbeda halnya ketika zaman penjajahan. Haruskah Indonesia dijajah kembali supaya rasa nasionalismenya menjadi tumbuh dan berkembang serta bersatu untuk dapat meraih kehormatan dan kemerdekaannya kembali? Tentu hal ini tidak diinginkan, karena dijajah adalah penderitaan.



D.    Membangun Semangat Persatuan dan Kesatuan NKRI.
1.     Semangat Persatuan dan Kesatuan.
Membangun semangat persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantanmgan masa depan  yang kian kompetitif. Untuk memicu diri agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat 10 hal yang perlu dilakukan:
a)       Berorientasi kedepan dan memiliki perspektif kemajuan.
b)      Bersikap realitas, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja.
c)       Bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah.
d)      Selalu membuat perencanaan.
e)       Memiliki keyakinan.
f)       Menghargai dan harkat dan pendapat orang lain.
g)      Rasional dan percaya kepada kemampuan iptek.
h)      Menjunjung tinggi keadilan.
i)        Berorientasi kepada produktifitas, efektifitas dan efisiensi.

2.     Semangat Persatuan dalam Kehidupan Bernegara.
Semangat persatuan dalam kehudupan bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk dapat berdiri tegak selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17 agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya.
Sejarah mencatat beberapa peristiwa penting yang merupakan ujian bagi bangsa kita dalammemupuk persatuan dan kesatuan. Peristiwa sejarah itu antara lain:
a)       Pada kurun waktu 1945 – 1950 persatuan dan kesatuan bangsa diguncang oleh peristiwa pemberontakan PKI (1948).
b)      Pada kurun waktu 1950 – 1959 persatuan dan kesatuan bangsa agak terganggu oleh beberapa akibat sampingan dari praktik demokrasi liberal
c)       Di ujung kurun 1959 – 1965 terjadi peristiwa yang merupakan ujian terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yaitu peristiwa meletusnya G30S/ PKI.
3.     Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan dan kesatuan mengandung makna dan arti penting bagi diri sendiri, masyarakat,
bangsa dan negara, diantaranya:
1)      Arti Penting bagi Diri Sendiri.
Keharmonisan hidup dalam suatu masyarakat akan terganggu apabila tidak ada semangat persatuan dan kesatuan diantara masyarakat tersebut. Dalam bernegara pun persatuan dan kesatuan merupakan hal terpenting bagi suatu bangsa. Persatuan dan kesatuan penting bagi bangsa Indonesia mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.
Bagi diri sendiri persatuan dan kesatuan mengandung arti bahwa kita sebagai pribadi memiliki keinginan dan sikap sendiri namun karena kita merupakan bagian dari masyarakat, maka kita hidup menyesuaikan diri dan menjunjung kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi.
Pepatah yang mengatakan “dimana bumi dipijak disana langit dijunjung” tepat kiranya menggambarkan bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku dalam perbedaan guna menjaga persatuan dan kesatuan. Menghargai semangat persatuan memiliki arti penting bagi diri sendiri diantaranya yaitu :
*      Dengan semangat persatuan kesatuan maka kehidupan pribadi akan damai dan tentram karena kita dapat hidup diantara orang lain dengan sikap saling menghargai.
*      Semangat persatuan yang diperlihatkan diri sendiri, akan mewarnai persatuan dalam keluarga. Semangat persatuan dalam keluarga memengaruhi semangat persatuan di masyarakat.
2)      Arti Penting bagi Masyarakat.
Bagi suatu masyarakat persatuan dan kesatuan memiliki arti yang sangat penting. Keluarga yang membentuk masyarakat, apabila keluarga sudah menerapkan semangat persatuan maka masyarakat juga akan bersatu. Dalam kehidupan masyarakat semangat persatuan dan kesatuan harus dimiliki seluruh anggota masyarakat. Arti penting semangat persatuan dan kesatuan bagi masyarakat diantaranya :
*      Kehidupan masyarakat akan tentram dan damai apabila dalam masyarakat terdapat persatuan kesatuan.
*      Hilangnya konflik yang dapat memecah belah masyarakat.
*      Tumbuhnya sikap saling menghormati, bekerjasama dan gotong royong dalam masyarakat.
3)      Arti Penting Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa dan Negara.
Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang men- diami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Rasa persatuan dan kesatuan memiliki makna tersendiri bagi kehidupan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama. Persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang dibentuk dalam jangka waktu yang lama. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong.
Hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu :
1.     Prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2.     Prinsip Nasionalisme Indonesia.
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.     Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab.
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4.     Prinsip Wawasan Nusantara.
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5.     Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi.
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Persatuan dan kesatuan masyarakat dan bangsa Indonesia tumbuh dalam waktu yang lama dan proses yang sangat dinamis.

4. Pembinaan Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Tahap-tahap pembinaan semangat  persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1)      Perasaan Senasib.
Perasaan senasib sebagai bangsa, akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia.
2)      Kebangkitan Nasional.
Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo 1908. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah semata.
3)      Sumpah Pemuda.
Sumpah pemuda seperti dijelaskan diatas, merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.
4)      Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia.


E.     Upaya-upaya Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
1.       Cinta Tanah Air.
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, diantaranya adalah sebagai berikut:
*      Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
*      Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
*      Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
*      Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2.       Membina Persatuan dan Kesatuan.
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
*   Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
*   Menjalin persahabatan antarsuku bangsa.
*   Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
*    Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain,
*   Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
3.       Rela Berkorban.
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Contoh partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal seperti partisipasi tenaga atau pikiran.
4.       Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI.
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,keutuhan wilayah NKRI,dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara(Pasal 1 Ayat (1)UU No 3 Rahun 2002)Usaha Pembelaan Negara penting dilakukan
Beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia,diantaranya:
·      Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
·      Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
·      Merupakan panggilan sejarah
·      Merupakan kewajiban setiap warga negara
·       
BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan.
Membangun semangat persatuan dan kesatuan Nasional  Bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesiaberarti mendorong untuk mencapai kehidupan yang lebih baik bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya.
Prinsip Bhineka Tunggal Ika, nasionalisme Indonesia, kebebasan bertanggung jawab, wawasan nusantara dan prinsip untuk mewujudkan cita-cita pada era reformasi.
Meningkatkan keadilan dan tidak membedabedakan antar suku bangsa.Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif.


B.    Saran.
Indonesia memang suatu bangsa yang multicultural, bangsa yang berdiri dari bebagai macam suku, budaya, ras dan berbagai bahasa. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi kita sebagai bangsa indonesia untuk bersatu dan berjuang untuk bangsa yang terdiri dari bermacam-macam kultur ini. Kita harus bersatu agar duduk sama rendah dan berdiri sama dengan bangsa yang lain dan bersama-sama, bergotong royong untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia.

DAFTAR PUSTAKA


Kartodirdjo, Sartono. 1999. Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan. Yogyakarta: Kanisius.

Ade Makmur Kartawinata. 1999. Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Suatu Renungan Pembentukan Indonesia Merdeka  ke Arah Kebudayaan Kebangsaan. Bandung: Primaco Akademika.

Nasikum. 2000. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada.


Post,

Rabu, 13 Januari 2016
20:13 wib



Comments

Popular posts from this blog

Tari Piring warisan budaya Bangsa Indonesia (makalah)

deklamasi dan pementasan karya sastra anak-anak

kunci dasar gitar ilir7-cinta terlarang